Polisi Periksa 5 Saksi terkait Penemuan Potongan Kaki di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: SINDOnews)

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Kota Depok telah memeriksa lima saksi terkait penemuan potongan kaki di Setu Pengarengan, Sukmajaya. Penemuan itu dilaporkan oleh petugas kebersihan Dinas PUPR Bidang SDA Kota Depok pada Senin (8/6/2020) pagi.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan lima saksi itu merupakan petugas kebersihan beserta pimpinannya. Sejauh ini polisi belum bisa menemukan identitas pemilik potongan kaki tersebut.

"Sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus ini," kata Azis di Depok, Rabu (10/6/2020).

Polisi hingga kini belum bisa memastikan jenis kelamin dari pemilik potongan kaki itu. Namun diperkirakan pemiliknya berjenis kelamin perempuan.

Potongan kaki itu diperkirakan sudah berumur tiga sampai empat hari. Potongan kaki itu ditemukan mengambang di dekat gorong-gorong Setu Pengarengan.

Azis menjelaskan potongan kaki itu terdiri dari bagian lutut sampai ke bawah sepanjang 20 sentimeter. Polisi belum berani menyimpulkan apakah potongan kaki itu merupakan korban mutilasi atau kecelakaan.

"Kami masih menunggu hasil forensik. Ada luka lebam tapi kami belum bisa memastikan apakah itu lebam setelah atau sebelum jadi mayat," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

2 bulan lalu

Alasan Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Potong Kaki Korban: Susah Bawanya, Ramai Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal