Polisi Periksa 5 Saksi terkait Penemuan Potongan Kaki di Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah. (Foto: SINDOnews)

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Kota Depok telah memeriksa lima saksi terkait penemuan potongan kaki di Setu Pengarengan, Sukmajaya. Penemuan itu dilaporkan oleh petugas kebersihan Dinas PUPR Bidang SDA Kota Depok pada Senin (8/6/2020) pagi.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan lima saksi itu merupakan petugas kebersihan beserta pimpinannya. Sejauh ini polisi belum bisa menemukan identitas pemilik potongan kaki tersebut.

"Sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kasus ini," kata Azis di Depok, Rabu (10/6/2020).

Polisi hingga kini belum bisa memastikan jenis kelamin dari pemilik potongan kaki itu. Namun diperkirakan pemiliknya berjenis kelamin perempuan.

Potongan kaki itu diperkirakan sudah berumur tiga sampai empat hari. Potongan kaki itu ditemukan mengambang di dekat gorong-gorong Setu Pengarengan.

Azis menjelaskan potongan kaki itu terdiri dari bagian lutut sampai ke bawah sepanjang 20 sentimeter. Polisi belum berani menyimpulkan apakah potongan kaki itu merupakan korban mutilasi atau kecelakaan.

"Kami masih menunggu hasil forensik. Ada luka lebam tapi kami belum bisa memastikan apakah itu lebam setelah atau sebelum jadi mayat," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
20 jam lalu

Komisi III DPR: Kasus Warga Diteror Tetangga di Depok Harus Diselesaikan lewat Pidana

21 jam lalu

Terungkap! Ini Penyebab Tetangga Teror Rumah Warga hingga Lempar Helm di Depok

21 jam lalu

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi dalam Kasus Teror Rumah Tetangga di Depok

22 jam lalu

Polisi Panggil Terduga Peneror Tetangga yang Lempar Helm di Depok Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal