Polisi Periksa Delapan Saksi soal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foro: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Delapan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh RektorUniversitas Pancasila (UP). Salah satu saksi yang diperiksa adalah pelapor berinisial RZ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan oleh dua orang perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menjelaskan dugaan pelecehan seksual terhadap R terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan rektor.

Rektor dijadwalkan untuk diperiksa hari ini (26/2/2024), tapi dia meminta penundaan pemeriksaan.

"Sedianya dijadwalkan hari ini tadi pagi untul terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi," kata Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
15 jam lalu

Dilaporkan Doktif ke Polisi, Fitri Salhuteru: Nggak Takut!

17 jam lalu

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

4 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal