Polisi Periksa Delapan Saksi soal Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foro: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Delapan saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila (UP). Salah satu saksi yang diperiksa adalah pelapor berinisial RZ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

"Salah satu saksi yang diperiksa ialah RZ yang merupakan pelapor dalam kasus tersebut," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila dilaporkan oleh dua orang perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laporan dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani, menjelaskan dugaan pelecehan seksual terhadap R terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan rektor.

Rektor dijadwalkan untuk diperiksa hari ini (26/2/2024), tapi dia meminta penundaan pemeriksaan.

"Sedianya dijadwalkan hari ini tadi pagi untul terlapor diambil keterangan dalam rangka penyelidikan namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima tadi," kata Ade.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
9 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
9 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
9 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal