KemenPPPA Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Widya Michella
Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA, Prijadi Santoso (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memberikan pendampingan terhadap R, korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila. Kasus ini juga masih didalami polisi.

"Kementerian PPA tentu akan membuka, biasanya kami di situ ikut dalam rangka pendampingan karena di kami itu ada aspek yang memang menangani layanan korban kekerasan seksual itu," kata Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang KemenPPPA, Prijadi Santoso di Kantor KemenPPPA, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Pendampingan tersebut dilakukan dengan memastikan hak korban mulai dari memastikan haknya saat pengaduan hingga diidentifikasi apa saja kebutuhannya.

"Kemudian apakah memang nanti butuh psikis dan lain sebagainya itu nanti ada layanan-layanan yang diberikan sampai kemudian mereka dapat kepastian berikutnya," kata Prijadi.

KemenPPPA juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait sanksi yang akan diberikan kepada terduga pelaku sesuai dengan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadhif Basalamah Pamit dari Dunia Musik usai Diterpa Pelecehan Seksual? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Geger! Nadhif Basalamah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Terduga Pelaku Sesama Pria

57 tahun lalu

Heboh Kasus Pelecehan Seksual Atlet Menembak 15 Tahun, Erick Thohir Turun Tangan

57 tahun lalu

15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diskors hingga 3 Semester

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal