Polisi Periksa Kejiwaan 3 Tersangka King of The King di Tangerang

Okezone
Isty Maulidya
Petugas Satpol PP Tangerang dan Polres Metro Tangerang melepaskan baliho King of The King yang terpasang di depan Terminal Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. (Foto: iNews/Hasnugara)

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Kota Tangerang akan memeriksa kejiwaan tiga tersangka kelompok King of The King yang membuat heboh dengan pengakuan bisa melunasi utang negara. Tiga tersangka yang akan diperiksa berinisial SM, PR, dan ND.

Tiga tersangka itu telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (31/1/2020) kemarin. Polisi juga menetapkan dua tersangka komunitas King of The King di Kalimantan Timur berinisial Z dan BU.

"Setelah penetapan, kami masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyadi, Sabtu (1/2/2020).

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan agar polisi mengetahui apakah tersangka mengalami gangguan jiwa yang berujung pemasangan baliho King of The King di Kota Tangerang tersebut. Selain itu polisi akan mendalami kronologi pembentukan kelompok itu.

Selain itu polisi akan memeriksa sertifikat perbankan yang dimiliki kelompok itu. "Kami juga masih menelusuri siapa saja anggota yang bergabung dalam kelompok itu," katanya.

Sugeng mengatakan polisi mengejar keterangan dari anggota lain terkait pengakuan tersangka yang menyebut calon anggota harus membayar sejumlah uang bila ingin bergabung. Pimpinan kelompok menjanjikan calon anggota akan mendapat uang Rp3 miliar dalam kurun waktu tiga bulan setelah membayar sejumlah uang yang diminta.

"Masih ada sejumlah rangkaian pemeriksaan yang harus dijalani tersangka," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Jabodetabek Diterjang Banjir, Puluhan Toko di Jalan Regency Tangerang Terendam

Buletin
29 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT di Banten, Tangkap 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal