BOGOR, iNews.id - Polisi memprediksi kepadatan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor terjadi hingga 17 Juli 2023. Hal itu berkaitan dengan momen libur sekolah.
"Kita sangat paham bahwa sekarang sedang ada libur anak sekolah sampai tanggal 17 Juli 2023. Tentunya kondisi arus lalu lintas yang menuju dan dari Puncak akan tetap meningkat sampai dengan masa libur sekolah ini berakhir," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi kepada wartawan di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Rabu (5/7/2023).
Terdapat berbagai rekayasa atau pengaturan lalu lintas selama masa libur sekolah. Pengaturan lalu lintas ini akan dilakukan secara situasional karena mengingat kapasitas Jalur Puncak hanya mampu menampung sekitar 25 ribu kendaraan.
"Kita melihat sejak tanggal 26 Juni 2023 kemarin, arus lalu lintas yang menuju dan dari arah Puncak dalam kondisi di sekitar 30 ribu-45 ribu kendaraan yang mengarah ke dan kembali dari Puncak. Ini menandakan kapasitas Puncak dalam kondisi yang bisa menampung sekitar 25 ribu, dan kondisi ini tentunya harus dilakukan rekayasa lalu lintas dengan baik sesuai dengan kondisi di lapangan," jelasnya.