Lebih lanjut dia menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara penyebab kecelakaan terjadi akibat permasalahan rem. Penyidik menilai sopir truk tersebut melakukan kelalaian atas kondisi mobil yang tidak memiliki rem.
"Kan mereka yang mengemudikan. Setelah diuji apakah terjadi kelalaian itu pada saat pemeriksaannya kan mereka yang mengendalikan. Harusnya mereka mengetahui persis dari pada kondisi mobilnya," tuturnya.
Seperti diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Transyogi, Cibubur, Kota Bekasi atau Jalur Alternatif Cibubur arah Cilengsi pada Senin tanggal 18 Juli 2022 sore. Kecelakaan maut ini melibatkan truk Pertamina, sejumlah motor, dan mobil.
Korban jiwa dari peristiwa ini mencapai 10 orang. Polisi bersama pihak terkait lainnya saat ini masih menyelidiki kasus kecelakaan itu.