Polisi Ralat Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Cibubur: Hanya Sopir

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya mengonfirmasi tersangka kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur hanya sopir truk Pertamina saja. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan hanya ada satu tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Tersangka tersebut yakni sopir berinisial S, sementara kernet belum menjadi tersangka. 

Hal itu meralat berita sebelumnya yang menyebut sopir beserta kernet truk tangki Pertamina sebagai tersangka kasus kecelakaan maut. 

"Saya koreksi tersangka itu satu si sopir," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan penetapan tersangka tersebut setelah penyidik melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyidikan tersebut dijelaskan sopir diduga melakukan kelalaian. 

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir dan pemeriksaan kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," ucapnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya 10 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
7 jam lalu

Tampang Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Apa Motifnya?

Nasional
7 jam lalu

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman: Pukul Korban Pakai Linggis

Nasional
8 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal