Polisi Rutin Tes Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Kata FPI

Harits Tryan Akhmad
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto ist).

Menurut Aziz, berdasarkan informasi yang diterimanya pengecekan kesehatan terhadap Imam Besar FPI oleh petugas dilakukan setiap hari. “Informasinya (pengecekan kesehatan) setiap hari,” ujarnya.

Sekedar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Respons Roy Suryo Diperiksa Polisi 9 Jam: Malam Ini Kita Bubar dengan Baik

Nasional
1 jam lalu

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 jam lalu

Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan

Nasional
2 jam lalu

Tak Ditahan, Roy Suryo cs Ajukan Saksi dan Ahli Meringankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal