Polisi Rutin Tes Kesehatan Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya, Ini Kata FPI

Harits Tryan Akhmad
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto ist).

Menurut Aziz, berdasarkan informasi yang diterimanya pengecekan kesehatan terhadap Imam Besar FPI oleh petugas dilakukan setiap hari. “Informasinya (pengecekan kesehatan) setiap hari,” ujarnya.

Sekedar informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
7 jam lalu

Jaga Imunitas Jadi Kunci Sehat Jalani Ramadhan di Wilayah Pascabencana, Ini Penjelasannya

Health
10 jam lalu

GERD Sering Kambuh Padahal Sudah Jaga Pola Makan? Dokter Sarankan Ini

Health
10 jam lalu

Waspada GERD Kambuh saat Mudik, Begini Cara Penanganan Pertama di Perjalanan

Nasional
14 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal