Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa.

"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, pelanggaran melawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan di 18 titik tersebut.

"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mobil Pajero Tabrak Truk Semen di Tol Jagorawi, Sopir Diduga Ngantuk

1 hari lalu

Tak Kuasai Medan Jalan, Truk Sound Horeg Tabrak Pos Siskamling di Jember

5 hari lalu

4 Orang Tewas dalam Kebakaran Kos di Tebet Jaksel, Ini Identitasnya

5 hari lalu

Kebakaran Rumah di Tebet Jaksel, 4 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal