Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa.

"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, pelanggaran melawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan di 18 titik tersebut.

"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Anggota PJR Polda Metro Jaya Meninggal saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR

57 tahun lalu

Tragedi Maut! 8 Biksu Tewas Ditabrak Truk yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

57 tahun lalu

Balita Tewas usai Jatuh ke Lubang Proyek di Tebet, Pemkot Jaksel Beri Santunan ke Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal