Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Untuk mengantisipasi lawan arus di Jalan Lenteng Agung Raya dan belasan titik lainnya itu, polisi bakal mengerahkan ETLE Mobile untuk mencegah kecelakaan. Pihaknya juga bakal memberikan masukan ke Pemprov DKI agar titik rawan pelanggaran lalu lintas bisa diawasi ETLE.

"Nanti kita usulkan, jadi masukan juga, nanti kita usulkan ke Pemprov, khususnya di wilayah titik-titik banyak pelanggaran rambu ya," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jaksel, Kondisi Membusuk

Megapolitan
9 jam lalu

Cegah Ikan Sapu-Sapu Dijadikan Siomai, Ini Langkah Pemkot Jaksel

Megapolitan
1 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Megapolitan
1 hari lalu

Bus Transjakarta Tabrak Motor di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal