Polisi Sebut Ada 18 Titik Rawan Pelanggaran Lawan Arus di Jaksel

Ari Sandita Murti
Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut setidaknya ada 18 titik rawan pelanggaran lalu lintas melawan arus di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel). Salah satunya di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa.

"Kita sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, Rabu (23/8/2023).

Menurutnya, pelanggaran melawan arus itu juga kerap terjadi pada jam sibuk lalu lintas yakni di kisaran pukul 06.30 WIB dan pukul 16.00 WIB. Oleh sebab itu, pihaknya bakal melakukan pengawasan, penindakan hingga sosialisasi pada masyarakat pengguna jalan di 18 titik tersebut.

"Penindakan, kita sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya. Di sepanjang jalur ini (Jalan Lenteng Agung Raya) juga ada ETLE Mobile," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pemotor yang Kecelakaan di Flyover Ciputat usai Pulang Nobar Final Piala Dunia Alami Luka di Kepala

17 jam lalu

Ngantuk usai Nobar Final Piala Dunia, Pemotor Kecelakaan di Flyover Ciputat

1 hari lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

2 hari lalu

Imigrasi Pergoki 2 WN Vietnam Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 1 Sempat Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal