Polisi Sebut Tanah Orang Tua Bripka Madih sudah Dijual sejak 1979: Dia Masih Kecil

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tanah orang tua Bripka Madih ternyata sudah dijual sejak 1979 saat Bripka Madih masih kecil. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih. Sejauh ini Polda Metro Jaya belum menemukan perbuatan melawan hukum.

Orang tua Bripka Madih bernama Tonge ternyata telah menjual tanahnya kepada orang lain saat Bripka Madih masih kecil. Penjualan dilakukan sejak periode 1979 hingga 1992 dengan sejumlah bukti Akta Jual Beli (AJB). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bukti penjualan berupa AJB diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus. Melalui metode itu terungkap hasil cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih. Tanah dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," kata Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo mengatakan dalam kasus ini terdapat tiga kali laporan. Polisi telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB. Sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi ini yang sudah dijual dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ucapnya.

Trunoyudo menegaskan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Dia pun mempertanyakan pernyataan Bripka Madih yang diminta hadiah tanah 1.000 meter persegi saat melaporkan dugaan kasus ini.

"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter persegi sedangkan sisanya saja tinggal 761 meter persegi tentu ini butuh konfrontasi, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sempat Geledah Kantor BPN di Bogor, Polda Metro: Beda Perkara dengan OTT KPK

3 hari lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Pekan Ini

3 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City ternyata Pengangguran, Tinggal Bareng Orang Tua

3 hari lalu

Kasus Pria Tendang Perempuan di Senayan City, Polisi Tegaskan Bukan Karena Pencopetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal