JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Bhudi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memeriksa anak pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta sekaligus anak berkonflik hukum (ABH) berinisial F. Saat ini, F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan.
"Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RA Polri, di mana sebelumnya berada di ruang ICU," ujarnya pada wartawan, Senin (17/11/2025).
Bhudi menjelaskan, polisi bakal berkoordinasi dengan berbagai pihak agar F bisa dimintai keterangannya usai kondisinya membaik. Pihaknya menargetkan pemeriksaan itu bisa dilakukan dalam pekan ini.