Sementara untuk pengamanan persidangan hari ini, sedikitnya 2.800 personel gabungan TNI dan Polri diterjunkan di lokasi.
Diketahui, PN Jaktim menggelar sidang lanjutan perkara RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan Direktur RS UMMI Bogor dr Andi Tatat, Kamis (24/6/2021). Agenda sidang, yaitu pembacahan vonis. Berdasarkan jadwal, sidang dimulai pukul 09.WIB.