JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Dari sidak tersebut polisi menemukan toko penjual masker tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sidak dilakukan untuk merespons kepanikan masyarakat mengenai informasi kelangkaan masker.
"Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkar satu pabrik pembuatan," ujar Yusri di lokasi.
Selain masker tidak sesuai SNI, polisi juga menemukan masker dijual dengan harga tinggi. Harga tersebut meningkat tajam dari biasanya sebelum ramai virus korona.
"Kita ambil contoh saja seperti ini salah satu merek kita sidak. Ini harganya Rp300.000 dijual ke masyarakat. Padahal ini sebenrnya beredar cuma sekitar Rp29 ribu kalau hari-hari biasa," ucapnya.