Polisi Sidak ke Sejumlah Toko Penjual Masker di Pasar Pramuka

Irfan Ma'ruf
Jajaran Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Jajaran Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko penjual masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Dari sidak tersebut polisi menemukan toko penjual masker tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sidak dilakukan untuk merespons kepanikan masyarakat mengenai informasi kelangkaan masker.

"Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau standar dari Dinas Kesehatan (Dinkes). Nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkar satu pabrik pembuatan," ujar Yusri di lokasi.

Selain masker tidak sesuai SNI, polisi juga menemukan masker dijual dengan harga tinggi. Harga tersebut meningkat tajam dari biasanya sebelum ramai virus korona.

"Kita ambil contoh saja seperti ini salah satu merek kita sidak. Ini harganya Rp300.000 dijual ke masyarakat. Padahal ini sebenrnya beredar cuma sekitar Rp29 ribu kalau hari-hari biasa," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Megapolitan
11 jam lalu

Perakit Senjata Ilegal di Sumedang Sulap Airsoft Gun Jadi Senpi, Belajar lewat YouTube

Megapolitan
11 jam lalu

Terungkap! Ini Peran 5 Tersangka Pabrik Senjata Api Rakitan Ilegal di Sumedang

Nasional
12 jam lalu

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal