Polisi Sita Buku Rekening di Apartemen Si Kembar Penipu Rihana Rihani

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. (Foto: Istimewa)

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan si kembar Rihana dan Rihani usai menjadi buron dalam kasus penipuan jual beli iPhone yang membuat kerugian sebesar Rp35 miliar.

“Mulai hari ini (Rihana dan Rihani) resmi ditahan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariyadi, Selasa (4/7/2023).

Keduanya berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya di Apartemen M-Town Residence Gading Serpong, Tangerang pada Selasa (4/7/2023) pagi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Hashim Ngaku Pernah Ditawari Jatah 1.000 Unit Apartemen oleh Pengusaha

Seleb
11 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Seleb
15 hari lalu

Mengejutkan! Inara Rusli Lakukan Hal Ini agar Tidak Lukai Perasaan Wardatina Mawa

Nasional
20 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat SMS E-Tilang Palsu, Dikendalikan WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal