JAKARTA, iNews.id - Polisi menggeledah tempat persembunyian si kembar Rihana dan Rihani di Apartemen M-Town Residence, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Satu buku rekening disita dari kegiatan tersebut.
Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra tidak menyebutkan secara rinci jumlah buku rekening yang disita.
“Kita dapat buku rekening,” kata Reza, Kamis (6/7/2023).
Dia mengatakan buku rekening itu diduga berkaitan dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani dalam kasus penipuan jual beli iPhone.
“Buku rekening salah satu bank yang dipakai buat para tersangka dan korban kirim buku rekening itu,” ujarnya.
Reza menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mencari tahu mutasi rekening dan melacak uang hasil penipuan yang dilakukan keduanya.
“Penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi. Kita cari uang ke mana saja. Rekening, kita koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran ke mana saja,” ujar dia.