Polisi Sita Puluhan Petasan dari Pusat Bisnis Mainan Pasar Gembrong

Sofyan Firdaus
Jajaran Polsek Jatinegara menggelar razia petasan di pasar Gembrong Jakarta Timur. (Foto: sofyan Firdaus)

“Ini yang kami sita untuk petasan yang tidak memiliki izin dan bahan ledakan petasan juga dapat menyebabkan kebakaran dan kematian,” ujarnya.

Puluhan petasan dibawa ke Polsek Jatinegara. Sedangkan untuk pedagan yang baru kedapatan menjual petasan sekali, polisi meminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual petasan dengan daya ledak berbahaya.

Sementara untuk pedagang yang sudah pernah tertangkap razia, Polsek Jatinegara akan mengganjar hukuman mulai dari tindak pidana ringan hingga berat.

“Ini masih kami periksa terlebih dahulu, dari mana asal petasan, sudah berapa lama mereka menjual, dan sebagainya,” ucapnya.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sutikno mengimbau kepada warga untuk peduli dan berperan serta agar wilayah Jatinegara aman terkendali. Dia meminta warga untuk tidak menyalakan petasan maupun menjualnya.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Dapat Laporan Ada Truk Penuh Isi Petasan dan Alat Bakar saat Demo

Buletin
3 bulan lalu

Tawuran Warga di Manggarai Pecah, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 

Megapolitan
6 bulan lalu

13 Pedemo yang Ditangkap Polisi Bawa Petasan hingga Lempar Batu ke Mobil di Jalan Tol

Megapolitan
7 bulan lalu

Toko Petasan di Bogor Kebakaran, Api Berkobar Hebat

Megapolitan
8 bulan lalu

Kebakaran Hanguskan Warteg di Serpong Tangsel, Diduga karena Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal