Polisi Tangkap 1 Keluarga Pengelola Judi Online di Bogor, Omzet Capai Rp80 Miliar

Irfan Ma'ruf
Polisi menangkap satu keluarga pengelola judi online di Bogor, Jawa Barat. Omzet bisnis haram itu mencapai Rp80 miliar. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar judi online yang dikelola satu keluarga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Omzet bisnis haram itu mencapai Rp80 miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan pengungkapan kasus tersebut dimulai sejak 1 Mei 2024. Pihaknya lantas melakukan penangkapan pada 30 Mei 2024.

“Modus operandi dari pada para pelaku dalam mengoperasionalkan judi online ini yaitu para tersangka membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi menjadi tempat untuk bermain judi online,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Wira mengungkapkan, sebanyak 23 orang tersangka ditangkap. Lima di antaranya berstatus sebagai pengelola, sedangkan sisanya sebagai admin.

“Kan pengelola ada 5, 3 orang ini adalah anak. Jadi bapak, ibu dan anak. Nah 18 orang ini rata-rata teman dari 3 orang anaknya. Jadi direkrut, yang mudah diajak komunikasi dan benar-benar yang sudah dikenal,” ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
6 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
9 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
10 jam lalu

Sandiaga Uno Tingkatkan Omzet Usaha hingga Rp33 Juta dalam 2 Hari, Begini Caranya

Nasional
11 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal