BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap satu terduga pelaku penganiaya seorang satpam bernama Gerzon Petrus yang terjadi pada Jumat (24/5/2024). Polisi masih memburu pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Satu orang sudah berhasil ditangkap di daerah Jakarta. Selanjutnya kami melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (5/6/2024).
Pelaku yang diamankan karena menimpuk korban dengan batu. Polisi juga mengamankan barang bukti batu.
"Barang bukti batu yang untuk menimpuk korban pun telah kita amankan," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan seorang satpam di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi pada Jumat (24/5) silam.
Firdaus menyebut polisi akan melakukan gelar perkara atas peristiwa tersebut. Ia pun menyebut polisi bakal segera menetapkan tersangka.
“Tinggal kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” katanya.