Polisi Tangkap 2 Dedengkot Tawuran di Johar Baru Jakpus, Umurnya 18 dan 20 Tahun

Riyan Rizki Roshali
Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 2 aktor utama dari aksi tawuran yang terjadi di Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru pada Minggu (30/7/2023) malam. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 2 aktor utama dari aksi tawuran yang terjadi di Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru pada Minggu (30/7/2023) malam. Keduanya baru berusia muda yakni FG (18) dan AP (20).

"Kami amankan dua pimpinan pelaku tawuran atau dedengkot yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di Johar Baru," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira, Senin (31/7/2023).

Dia mengatakan FG (18) merupakan warga Johar Baru dan pengangguran. Sementara AP (20) merupakan warga Campaka Putih Barat yang juga tidak memiliki pekerjaan. 

Rudi menjelaskan keduanya diamankan atas kepemilikan senjata tajam berupa celurit. 

"Ada 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang kayu warna biru," ucap Rudi. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya menjelaskan tawuran terjadi antara kelompok anak Golday Kampung Rawa dan Johar Baru.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Megapolitan
17 hari lalu

Remaja Baduy Dibacok Begal di Jakarta, Uang Rp3 Juta dan 10 Botol Madu Dirampas

Megapolitan
22 hari lalu

Detik-Detik Penangkapan Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Langsung Ditemukan

Megapolitan
25 hari lalu

Pulang dari Kelab Malam, Perempuan di Jakpus Pingsan di Depan Rumah lalu Meninggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal