JAKARTA, iNews.id - Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 2 aktor utama dari aksi tawuran yang terjadi di Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru pada Minggu (30/7/2023) malam. Keduanya baru berusia muda yakni FG (18) dan AP (20).
"Kami amankan dua pimpinan pelaku tawuran atau dedengkot yang kerap kali sebabkan tawuran di Johar Baru. Keduanya sempat membuat tawuran di Johar Baru," kata Kapolsek Johar Baru, Kompol Rudi Wira, Senin (31/7/2023).
Dia mengatakan FG (18) merupakan warga Johar Baru dan pengangguran. Sementara AP (20) merupakan warga Campaka Putih Barat yang juga tidak memiliki pekerjaan.
Rudi menjelaskan keduanya diamankan atas kepemilikan senjata tajam berupa celurit.
"Ada 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit bergagang kayu warna biru," ucap Rudi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya menjelaskan tawuran terjadi antara kelompok anak Golday Kampung Rawa dan Johar Baru.