Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan di Koja, Sita Lakban hingga HP Korban

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi kasus pengeroyokan. (Foto: Istimewa)

"Seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

"Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis," jelas Onkoseno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jabar
29 hari lalu

5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

Video
1 bulan lalu

Pengacara di Jakarta Pusat Jadi Korban Pengeroyokan dan Luka Tembak

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara di Tanah Abang

Sumut
2 bulan lalu

Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal