Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Tangsel

hambali
Pelaku tawuran ditangkap polisi. (Foto: Ilustasi/Ist)

"Tidak lama kemudian korban terjatuh sehingga keributan tersebut berhenti. Setelah itu teman-teman korban berusaha menolong yang dibantu oleh warga," katanya.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Hermina. Namun sesampainya di sana, pelajar kelas 2 itu dinyatakan meninggal dunia. Terdapat sejumlah luka pada tubuhnya, seperti di lutut, lengan, dan wajah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Cipayung Jaktim, Sita Besi hingga Balok

9 hari lalu

Polisi Bubarkan Tawuran di Jatinegara Jaktim, Tangkap 5 Pemuda

12 hari lalu

Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

12 hari lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal