TANGERANG SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran yang menewaskan pelajar SMKN 7 inisial MAF (16) di Jalan Sandratex, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Kedua pelaku inisial HR dan PR masih berstatus pelajar.
"Petugas mengamankan terduga pelaku yang berinisial PR dan HR," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho, Senin (7/8/2023).
Dari hasil penyelidikan, kedua kelompok korban dan pelaku berjanjian untuk tawuran pada Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Setelah kedua kelompok tersebut berada di TKP, lalu kelompok pelaku mengajak berantem 3 lawan 3," ungkapnya.
Perkelahian 3 lawan 3 itu pun berlangsung singkat, korban saat itu berhasil menang mengalahkan pelaku PR. Selanjutnya korban kembali berkelahi menghadapi pelaku lain, HR. Nahas korban terjatuh terkena pukulan hingga tak sadarkan diri.