TANGERANG, iNews.id - Polisi meringkus 2 pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023). Mayat pemuda itu ditemukan tergeletak di tepi Jalan Bumi Botanika.
Petugas berhasil mengidentifikasi korban yang diketahui berinisial FM (15). Setelah ditelusuri dari keterangan saksi serta rekaman Close Circuid Television (CCTV) di sekitar lokasi, kedua pelaku pun dapat diringkus.
"Kurang dari 24 jam tim berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tersebut berdasarkan rekaman kamera pengintai dan keterangan saksi-saksi," kata Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam, Minggu (1/1/2023).
Kedua pelaku yakni S (20) dan I (22) diamankan di daerah Kebon Nanas, Pinang, Kota Tangerang, sekitar pukul 16.00 WIB. Belum diketahui motif pelaku menghabisi korban. Diduga korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain.