Polisi Tangkap 3 Pelaku Jual Beli Surat Hasil Tes PCR Palsu, Pasang Tarif Rp650.000

Helmi Syarif
Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku jual beli surat hasil tes PCR palsu dengan tarif Rp650.000. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pemalsuan surat hasil tes PCR covid-19 untuk bepergian. Para pelaku diketahui tak hanya menggunakan untuk kepentingan pribadi tetapi juga memperjualbelikan surat palsu itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tiga pelaku berinisial MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21) yang berstatus pelajar atau mahasiswa. Yusri menjelaskan para pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar surat PCR palsu tersebut. 

“Awalnya mereka terlebih dahulu menggunakannya untuk kepentingan pribadi berlanjut dengan tujuan mengedarkannya,” kata Yusri di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Dia menjelaskan, awal penggunaan surat PCR palsu tersebut bermula saat MFA akan berangkat ke Bali pada 29 Desember 2020. Ketika itu dia menyampaikan ke kawannya di Bali kalau ada tes PCR yang harus dilakukan sebelum berangkat sesuai kebijakan pemerintah. Namun dia dibujuk oleh temannya yang berinisial HD untuk membuat surat palsu. 

“Dari sini kemudian MHA mengubah data yang diterima dengan namanya serta ketiga temannya untuk berangat ke Bali,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
2 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Ajak Ormas-Mahasiswa Jaga Persatuan: Kunci Utama Dukung Program Pemerintah

Megapolitan
20 hari lalu

Tawuran Maut Tewaskan Pelajar SMP di Jaktim, 16 Orang Ditangkap

Megapolitan
26 hari lalu

Pelajar Tewas gegara Jalan Berlubang di Jaktim, Rano Karno: Perbaikan Permanen Tunggu Musim Kemarau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal