Polisi Tangkap 3 Perampok Restoran Cepat Saji di Bogor, Ini Penampakannya

Putra Ramadhani
Tiga pelaku mengenakan pakaian tahanan dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Bogor. (Foto MPI).

"Mereka modus operandinya random. Ketika melihat ada peluang, mereka masuk melakukan aksi," ucap Ekka.

Adapun dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil menggondol laptop, infokus dengan nilai kerugian sekitar Rp45 juta. Hasil kejahatan itu dibagikan kepada masing-masing pelaku untuk berfoya-foya.

"Jadi barang hasil kejahatan ini mereka jual, mereka bagi. Kemudian uangnya dipakai untuk berfoya-foya," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang buron.

"Yang buron ini residivis kasus yang sama," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Catat! Berikut Jalan di Jakarta-Bogor yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Sekjen PBB 

7 hari lalu

Gempa Terkini M4,1 Guncang Bogor, Kedalaman 5 Km

10 hari lalu

Siswi SMA Dijambret hingga Terjatuh saat Berangkat Sekolah di Bogor, HP Raib

31 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal