Polisi Tangkap 3 Perampok Restoran Cepat Saji di Bogor, Ini Penampakannya

Putra Ramadhani
Tiga pelaku mengenakan pakaian tahanan dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Bogor. (Foto MPI).

"Mereka modus operandinya random. Ketika melihat ada peluang, mereka masuk melakukan aksi," ucap Ekka.

Adapun dalam aksi tersebut, para pelaku berhasil menggondol laptop, infokus dengan nilai kerugian sekitar Rp45 juta. Hasil kejahatan itu dibagikan kepada masing-masing pelaku untuk berfoya-foya.

"Jadi barang hasil kejahatan ini mereka jual, mereka bagi. Kemudian uangnya dipakai untuk berfoya-foya," terangnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang buron.

"Yang buron ini residivis kasus yang sama," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
13 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
13 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Megapolitan
24 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal