BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku perampokan restoran cepat saji di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Para pelaku menjual hasil kejahatannya untuk berfoya-foya.
Pantauan di lokasi, ketiga pelaku yang masing-masing berinisial SR (31), YS (30) dan MRS (19) dihadirkan dalam konfrensi pers di Polres Bogor. Dengan mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangan di borgol, ketiganya turun dari mobil digiring petugas menuju lobi utama Polres Bogor.
"Hari ini kami dari Polres Bogor rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Gunung Putri gerai Pizza Hut," kata Wakapolres Polres Bogor Kompol Adhimas, Jumat (19/1/2024).
Ketiga pelaku ditangkap di wilayah berbeda yakni di Bogor dan Bekasi. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang buron.
"Satu pelaku masih DPO," jelasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri Iptu Ekksa Sakti mengatakan bahwa para pelaku ini mencari target sasaran pencurian secara acak. Hingga akhirnya, mendapati peluang melancarkan aksinya di gerai restoran cepat saji tersebut.