Polisi Tangkap 301 Orang terkait Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Dia mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya. 

Menurut Ary, ada beberapa orang yang telah dikembalikan kepada keluarganya. Namun, masih ada juga yang ditahan polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Buletin
3 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal