Polisi Tangkap 301 Orang terkait Aksi Demo Tolak RUU Pilkada di DPR

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap total 301 orang terkait aksi demonstrasi menolak revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Mereka diamankan di berbagai kantor polisi di Jakarta.

"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/8/2024).

Dia mengatakan, 301 orang itu diamankan atas dugaan perusakan fasilitas umum hingga tindakan kekerasan terhadap anggota yang bertugas.

"Orang yang diamankan mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan, dan bahkan ada yang melakukan kekerasan," tambahnya. 

Menurut Ary, ada beberapa orang yang telah dikembalikan kepada keluarganya. Namun, masih ada juga yang ditahan polisi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
21 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
1 hari lalu

2 Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Nasional
2 hari lalu

Marak Alih Fungsi Lahan di Bandung Raya, DPR: Evaluasi Izin Wisata dan Tambang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal