BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A (30) di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam kasus tersebut, ada empat pelaku yang diamankan yakni berinisial IAM, DPK, RR, dan RS yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
“Mereka membawa dan menggunakan senjata tajam dalam tawuran tersebut. Ini tindakan kriminal serius yang menyebabkan korban jiwa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi, AKP Kukuh Setio Utomo dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi pada Minggu pagi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 12 bilah senjata tajam (sajam) berbagai jenis yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, enam orang lainnya yang turut terlibat masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah diburu oleh pihak kepolisian. Kukuh menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga semua pelaku ditangkap dan diproses hukum.