Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran Maut di Cikarang Bekasi, 12 Sajam Disita

Ade Suhardi
Polres Metro Bekasi menangkap empat pelaku kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pria berinisial A di Kampung Citarik, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)

Saat ini, para pelaku yang telah ditangkap tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga masih mendalami motif dan peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Niat baik seorang warga untuk melerai tawuran justru berujung tragis. Seorang pria dari Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, tewas dibacok saat mencoba menghentikan aksi bentrok antar dua kelompok remaja, Kamis (12/6/2025) dini hari.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tragis, Warga Cikarang Timur Tewas usai Niat Lerai Tawuran Remaja

15 hari lalu

Pilot-Kopilot Baku Hantam Diduga Pembajakan, Pesawat Rute Dubai-Tel Aviv Mendarat Darurat di Saudi

25 hari lalu

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

28 hari lalu

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Diperberat: Golongkan sebagai Terorisme Ekologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal