Polisi Tangkap 4 Tersangka TPPO, Korban Dipaksa jadi PSK

Ari Sandita Murti
Polisi mengungkap dugaan kasus TPPO yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai PSK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Yang disepakati yaitu korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang, terhadap 70 orang, baru korban dibayar Rp5 juta gaji. Tidak terbatas waktu sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp3,5 juta, kalau belum 70, belum dibayar," katanya.

Dia menerangkan, muncikari mematok tarif sebesar Rp250.000 hingga Rp1,5 juta untuk pelayanan korban, hanya saja korban cuma dibayar Rp50.000 per satu kali melayani pria hidung belang.

"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada muncikari ini berkisaran Rp250.000 sampai Rp1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp3,5 juta per 70 tamu. Jadi kita bisa hitung ya, sekitar Rp50.000 untuk sekali dia melayani tamu," ucapnya.

Nunu menuturkan, dari keempat pelaku itu, dua orang berperan sebagai admin, dua orang lainnya berperan sebagai pengantar hingga pengawal. 

Korban pun dijual pada pria hidung belang melalui aplikasi Michat, lantas ditempatkan di suatu kamar hotel yang telah dipesankan para pelaku untuk pelanggannya itu.

"Korban mau karena faktor ekonomi, orang tuanya tak tahu soal pekerjaan anaknya. Para tersangka dijerat Pasal 2 dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus, Salah Satunya Pemilik

57 tahun lalu

Viral Gerombolan Pemotor Balap Liar di Jalan Layang Antasari Jaksel, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal