Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Penjual Satwa Liar Lewat Medsos

Antara
Elang brontok (ilustrasi). (Foto: Gembira Loka Zoo)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat belum lama ini mengungkap sindikat penjual satwa liar yang dilindungi undang-undang. Sindikat itu diketahui kerap menjual satwa liar lewat media sosial Facebook dan Whatsapp.

Lima anggota sindikat yang dibekuk tersebut berinisial AS (15), CM (18), ES (20), SR (18), dan SS (25). Mereka ditangkap di sekitar wilayah Jakarta Barat pada 16 Juli dan 17 Juli 2018. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subunit Siber Satreskrim Polres Jakarta Bara, Ipda Reza Hadafi.

“Para pelaku mempromosikan binatang langka tersebut melalui akun media sosial dan mengirimkannya melalui jasa ojek online dan bus antarkota,” kata Kepala Satreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, Selasa (31/7/2018).

Dia mengatakan, kelima pelaku mengirim satwa liar tersebut kepada para pembeli mereka dengan cara membungkusnya dengan kemasan yang tidak mencurigakan seperti kardus, atau; dilapisi dengan kain agar mudah lolos dari pengawasan. Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung elang alap-alap sawah, satu ekor burung elang laut, dan satu ekor buaya muara.

Untuk menutupi kegiatan ilegalnya, jaringan penjual fauna dilindungi itu memiliki cara tersendiri. Saat melakukan tansaksi, para penjual dan pembeli tidak saling mengenal, karena mekanisme pembayaran dilakukan melalui rekening penampung.

“Jaringan ini mewajibkan agar si pembeli dan penjual tidak saling mengetahui lokasi asalnya masing-masing, di samping untuk menghilangkan jejaknya, agar pelaku terhindar dari penangkapan polisi,” ujar Edy.

Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku menjual satwa liar dengan harga cukup variatif, yakni mulai dari Rp400.000 hingga Rp20 jutaan per ekor. Kelima pelaku kini diancam hukuman lima tahun penjara.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
5 hari lalu

Heboh Pengawalan Iring-iringan Truk Massa saat Kericuhan 27 Agustus, Polda Metro: Tidak Benar!

10 hari lalu

Bakom Buka Suara terkait Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Minta Polda Metro Jelaskan

1 bulan lalu

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

1 bulan lalu

Polda Metro Bakal Tindak Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal