Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Tidak puas dengan penyitaan narkoba tersebut, penyidik melakukan analisa dan pengumpulan informasi tentang bandar besar yang berasal bukan dari Banten, sehingga tim melakukan rangkaian penangkapan lanjutan pada Minggu (26/06/2022),” tutur dia. 

Hingga akhirnya, polisi berhasil melakukan penangkapan dengan mengamankan BY (54). Dari penangkapan itu, ditemukan dua kardus berisi 20 bungkus narkoba dan dua tas ransel berisi 20 bungkus narkoba pada mobil dengan kemasan plastik hitam seberat 40 kg.

“Saat bersamaan dengan penangkapan BY, penyidik melakukan penangkapan tersangka RBS (26) ketika itu berboncengan dengan ADS (28) disalah satu perumahan di Bekasi yang setelah dilakukan penggeledahan secara teliti, terdapat beberapa bungkus plastik berisi narkoba jenis Sabu seberat 241,89 gram dan plastik hitam berisi 494 butir ekstasi,” katanya.

Shinto menjelaskan bahwa ini merupakan penangkapan besar dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi, lintas Negara yang tim berhasil amankan.

“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas provinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi,” ucap dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

3 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

3 hari lalu

Jule Ngaku Sudah Pakai Vape Narkoba 3 Minggu

3 hari lalu

Jule Ditangkap Polisi di Apartemen, Diduga Gunakan Narkoba Vape Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal