Asyik Isap Sabu, Duo Pengedar Narkoba di Agam Kaget Digerebek Polisi

Antara
Dua pengedar sabu di Agam, Sumbar, ditangkap polisi saat asyik isap sabu di kontrakannya (Antara)

AGAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu di Agam, Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya diciduk saat asyik mengisap sabu di rumah kontrakannya.

Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial N (28) warga Dagang Saiyo, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari dan A (38) warga Bawan Tuo, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari.

"Mereka ditangkap pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah kontrakannya, Simpang Pudung Jati, Jorong Pudung, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari," kata Aleyxi, Rabu (29/6/2022).

Dia menambahkan, penangkapan kedua tersangka berawal dari anggota yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku memiliki sabu. 

Mendapat informasi itu, tim langsung menuju tempat kejadian perkara dan menemukan pelaku. Polisi kemudian melakukan penggerebekan.

Tak lama, dilakukan pemeriksaan tempat dan badan dengan disaksikan oleh para saksi dan petugas. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening disimpan di dalam bungkus rokok.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

4 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

8 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

20 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

22 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal