Polisi Tangkap Anak Buah John Kei karena Kepemilikan Senjata Api

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (tengah). (Foto: iNews.id/ IRfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Satu anak buah John Kei berinisial JR ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya karena kedapatan memiliki senjata api saat digeledah. Awalnya penyidik mendapat informasi jika JR ikut terlibat peristiwa pengeroyokan kelompok John Kei yang menewaskan satu orang di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan, atas laporan tersebut penyidik kemudian mengamankan JR untuk dilakukan pemeriksaan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif diketahui jika yang bersangkutan sama sekali tidak terlibat dalam aksi kelompok John Kei.

"Berdasarkan hasil keterangan korban, mapun tersangka ada satu inisial JR. Menurut keterangan saksi JR itu ikut sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfrontasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (25/6/2020).

Petugas yang mengamankan JR di kediamannya di daerah Kelapa Dua, Tangerang, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sepucuk senjata api. Meski JR tidak terlibat dalam rangkaian kasus John Kei, Yusri mengatakan, petugas tetap menahan JR dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Saat kita amankan, dikediamannya ada senjata api, karena ini ada senjata api kita buatkan LP (laporan pemeriksaan) sendiri. Sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk bukti kepemilikan senjata api," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Sita Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, 1 Orang Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Reuni 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal