Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Bogor, Salah Satunya Residivis

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor saat ekspose kasus narkotika dengan dua tersangka. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringannya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RF dan AA. Berawal dari ditangkapnya R sebagai kurir narkotika di wilayah Kota Bogor.

"Pengakuan RF mendapat narkotika dari AA dengan imbalan setelah selesai melaksanakan tugasnya," ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap bandar yakni AA di Ciawi. Setelah penggeledahan, didapati barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram dan sabu 8,71 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bogor, Cek Magnitudonya

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

Megapolitan
7 hari lalu

Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu Guncang Bogor, Cek Magnitudonya!

Megapolitan
9 hari lalu

BMKG Pusat Gempa Terkini 2 Menit yang Lalu M 2,8 Guncang Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal