Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Bogor, Salah Satunya Residivis

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor saat ekspose kasus narkotika dengan dua tersangka. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringannya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RF dan AA. Berawal dari ditangkapnya R sebagai kurir narkotika di wilayah Kota Bogor.

"Pengakuan RF mendapat narkotika dari AA dengan imbalan setelah selesai melaksanakan tugasnya," ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap bandar yakni AA di Ciawi. Setelah penggeledahan, didapati barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram dan sabu 8,71 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Bogor, 1 Orang Tewas Tertimpa Tebing

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Nasional
27 hari lalu

Geger! Ammar Zoni Ngaku Pernah Pakai Ganja di Rutan Salemba

Seleb
27 hari lalu

Ammar Zoni Bongkar Rahasia Besar! Narkoba Dijual Bebas di Rutan Salemba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal