Polisi Tangkap Bandar dan Kurir Narkoba di Bogor, Salah Satunya Residivis

Putra Ramadhani Astyawan
Polresta Bogor saat ekspose kasus narkotika dengan dua tersangka. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Kasus ini masih pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui jaringannya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial RF dan AA. Berawal dari ditangkapnya R sebagai kurir narkotika di wilayah Kota Bogor.

"Pengakuan RF mendapat narkotika dari AA dengan imbalan setelah selesai melaksanakan tugasnya," ujar Bismo kepada wartawan, Rabu (28/6/2023).

Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap bandar yakni AA di Ciawi. Setelah penggeledahan, didapati barang bukti narkotika jenis ganja seberat 5 kilogram dan sabu 8,71 gram.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Kuliner
12 hari lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?

Nasional
21 hari lalu

Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?

Megapolitan
24 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang Tutupi Jalan Raya di Bogor

Megapolitan
25 hari lalu

Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal