Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (5/9/2021) malam. Dua orang mucikari inisial RF dan ZSS ditangkap polisi.

Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.

"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Soccer
4 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Megapolitan
10 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Megapolitan
22 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal