Polisi Tangkap Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Rugikan Korban Rp5,1 Miliar 

Giffar Rivana
Polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang merugikan korban Rp5,1 miliar. (Foto: Giffar Rivana)

"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," ucap Susatyo.

Dalam perkara ini, polisi telah menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA.

"Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman, pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka" tutur dia.

Atas perbuatannya, GDA dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing 4 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
5 hari lalu

Insanul Fahmi Diduga Laporkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa ke Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Megapolitan
12 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
16 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
16 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal