Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan

Komaruddin Bagja
Polisi mengamankan pelaku perampasan motor. (Foto: iNews/Komaruddin Bagja).

Keenam pelaku ini masing-masing berinisial PS (28), MRZ (24), A alias G (24), I alias A (38), DG (24), dan S alias U (23). Sementara korbannya JRP, dan AM sebagai saksi.

"Mereka memepet motor yang ditumpangi JRP dan AM. Mereka menuduh keduanya telah memukuli adik salah satu pelaku," ujar dia.

Sementara kasus pada 25 Januari 2021 lalu dengan pelaku masing-masing berinisial HP (28), I (36), FP (33), S alias U (23), dan K (38). Dua orang pelaku yakni S dan U pernah terlibat juga perampasan motor pada kasus pertama.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara Johar Baru. Korbannya remaja berinisial AF. Modus kali ini menuduh korban telah menganiaya adik salah satu pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pemotor Ninja di Jagakarsa Sempat Tabrak Belakang Motor Korban Berulang Kali sebelum Memukul

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Berawal dari Teguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal