Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan

Komaruddin Bagja
Polisi mengamankan pelaku perampasan motor. (Foto: iNews/Komaruddin Bagja).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pemuda yang diduga kerap beraksi merampas motor remaja dengan nomor polisi luar daerah. Mereka menuding korban dengan modus menjadi keluarga korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, sasaran aksi para pelaku ini adalah kendaraan dengan nomor polisi luar DKI Jakarta yang dikendarai remaja ugal-ugalan.

"Mereka mengincar pengguna sepeda motor yang masih remaja," kata AKBP Burhanuddin di Jakarta, Jumat (6/2/2021).

Dia mengatakan, kasus perampasan motor ini terjadi di dua TKP berbeda. Pertama pada 26 November 2020 di Jalan Jenderal Sudirman. Ada enam orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut dan dua orang masih diburu petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

6 hari lalu

Erin Wartia Bisa Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan

6 hari lalu

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Erin, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal