Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Bekasi Kasus Praktik Aborsi Ilegal

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait praktik aborsi ilegal di kawasan Bekasi, Rabu (10/2/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

Dia menjelaskan, IR berperan sebagai pelaku aborsi. Sedangkan SP yang merupakan suami IR berperan mencari pasien untuk aborsi.

"ST ini perannya sebagai pemasaran, mencari pasien," ucapnya. 

Menurutnya, kasus tersebut masih didalami. Polisi tengah menelusuri berapa lama praktik aborsi, sementarapengakuan pelaku baru empat hari. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Refly Harun: Tak Ditahan, Roy Suryo akan Lebih Produktif!

Nasional
6 jam lalu

Respons Roy Suryo Diperiksa Polisi 9 Jam: Malam Ini Kita Bubar dengan Baik

Nasional
7 jam lalu

Polda Metro Segera Periksa Ahli dan Saksi yang Diajukan Roy Suryo Cs soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
7 jam lalu

Periksa Roy Suryo cs 9 Jam, Polda Metro Klaim Profesional dan Transparan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal