Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri di Bekasi Kasus Praktik Aborsi Ilegal

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait praktik aborsi ilegal di kawasan Bekasi, Rabu (10/2/2021). (Foto: Ari Sandita/ Sindonews).

Dia menjelaskan, IR berperan sebagai pelaku aborsi. Sedangkan SP yang merupakan suami IR berperan mencari pasien untuk aborsi.

"ST ini perannya sebagai pemasaran, mencari pasien," ucapnya. 

Menurutnya, kasus tersebut masih didalami. Polisi tengah menelusuri berapa lama praktik aborsi, sementarapengakuan pelaku baru empat hari. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Polisi Sebut Pria Tewas di TPU Bekasi Dibunuh Teman Lama

Nasional
10 jam lalu

Relawan Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis di Solo

Megapolitan
11 jam lalu

Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria Tewas di TPU Bekasi Berjumlah 2 Orang

Megapolitan
12 jam lalu

Polda Metro Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Pluit Jakut, Tangkap WN China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal