Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pengeroyokan Bermodus Kenalan Perempuan di Tangerang

Isty Maulidya
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu (11/12)," kata Zain.

Anggota Reskrim Polsek Pinang kemudian bergerak cepat mendatangi TKP guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban. Didapatkan informasi bahwa para pelaku berjumlah 8 orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12) sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujarnya.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Tiga tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas atau DPO. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Seleb
3 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Megapolitan
13 hari lalu

Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal