Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pengeroyokan Bermodus Kenalan Perempuan di Tangerang

Isty Maulidya
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Atas kejadian yang menimpanya, korban lalu melapor ke Polsek Pinang, pada Minggu (11/12)," kata Zain.

Anggota Reskrim Polsek Pinang kemudian bergerak cepat mendatangi TKP guna mencari petunjuk dari para saksi dan korban. Didapatkan informasi bahwa para pelaku berjumlah 8 orang.

"Lima orang pelaku berhasil kita tangkap pada Senin (12/12) sekira jam 15.50 WIB, berikut barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox dan handphone milik korban," ujarnya.

Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut. Tiga tersangka lain berinisial B, C dan I masih dalam pengejaran petugas atau DPO. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
3 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
4 hari lalu

Kronologi Lengkap Pengeroyokan 2 Matel di Kalibata hingga Tewas, 6 Polisi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal