Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah di Puncak, Begini Modusnya

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pria berinisial DT (79) terkait dugaan penipuan jual beli tanah di Bogor. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial DT (79) terkait dugaan penipuanjual beli tanah di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku dapat menjual tanah kepada dua orang yang berbeda dengan alasan Sertifikat Hak Milik (SHM) hilang.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan sebidang tanah seluas 1. 232 meter persegi atas nama SHM HL kepada korban SG pada Juni 2022. Tanah tersebut diakui pelaku telah dibelinya berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) karena SHM hilang yang diperkuat dengan surat kehilangan pada 2013.

"Tanah itu dijual Rp315 juta," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Selanjutnya, korban SG bersama pelaku DT pergi ke lokasi tanah yang dijual tersebut untuk melakukan pengecekan. Di atas tanah sudah terdapat rumah yang diakui oleh pelaku adalah rumah miliknya.

"Korban SG berminat dan sepakat yang ditawarkan kemudian bersama-sama membuat Pengikat Jual Beli (PJB) ke notaris atas jual beli bidang tanah tersebut sampai sampai dengan sertifikat pengganti selesai dibuat. Dibuatkan PJB, diserahkan uang Rp315 juta beserta surat pernyataan dan kuitansi," jelasnya.

Ketika korban SG akan menguasai tanah, terdapat orang yang juga mengakui bidang tanah tersebut dengan mengaku telah membelinya sejak 2013 yakni korban DD dan NN. Tanah tersebut diakui kedua korban dibeli dari pelaku SG atas dasar surat PJB dari notaris dengan surat kehilangan yang sama.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
36 menit lalu

Terungkap! Ini Alasan Polisi Belum Menahan Ruben Onsu Meski Sudah Jadi Tersangka

2 jam lalu

Ruben Onsu Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan? Ini Faktanya!

21 jam lalu

Kronologi Lengkap Lisa Mariana Dituduh Tipu Bos Skincare Bremy, Klaim Rugikan Rp128 Juta

21 jam lalu

Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal