JAKARTA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan perempuan berinisial IR (20) di salah satu hotel kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terduga pelaku berinisial SMA yang merupakan warga Kabupaten Tangerang.
“Pelaku (pembunuhan) berinisial SMA yang merupakan warga Kabupaten Tangerang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rohim dikutip, Selasa (15/9/2026).
Rohim mengungkapkan, pihaknya langsung SMA setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Menurutnya, SMA diduga sengaja menggunakan identitas palsu dan menghilangkan barang bukti setelah melancarkan aksinya. Terduga pelaku juga disebut berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.
Rohim menjelaskan, dugaan pembunuhan tersebut dipicu perselisihan antara pelaku dan korban. Korban diduga tewas setelah dicekik terduga pelaku.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cek-cok mulut antara pelaku dengan korban, dimana dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” ujarnya.
Saat ini, SMA telah dibawa penyidik bersama barang bukti ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna kepentingan pembuktian kasus.