Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka, Peretas Data Nasabah Bank Swasta

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya menangkap sosok pemilik akun X atas nama Bjorka (dok. istimewa)

Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco menambahkan, pelaku juga berniat memeras pihak bank. Namun, rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.

“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi, jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi, karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," ujar Herman.

Kepada polisi, WFT mengaku mendapatkan data dari dark web. Data itu dijual di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. WFT sudah mengaku sebagai Bjorka sejak tahun 2020 yang lalu. 

“Ada beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan, juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia, yang juga diklaim dan diperoleh oleh pelaku di mana pelaku juga melakukan jual beli data tersebut melalui akun-akun media sosial lainnya," ujarnya.

Kini, WFT resmi ditahan. Dia dikenakan Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Buletin
1 tahun lalu

Bjorka Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Bocorkan Data NPWP Presiden Hingga Menkeu

Internet
3 tahun lalu

Balajar dari Kasus Bjorka, Pengguna Internet di Indonesia Butuh Keamanan Siber

Nasional
3 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal