Polisi Tangkap Pemilik Akun Bjorka, Peretas Data Nasabah Bank Swasta

Felldy Aslya Utama
Polda Metro Jaya menangkap sosok pemilik akun X atas nama Bjorka (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direkrorat Siber Polda Metro Jaya menangkap sosok pemilik akun X atas nama Bjorka. Sosok tersebut merupakan pria berinisial WFT (22) warga Minahasa, Sulawesi Utara.

WFT disebut sudah meretas jutaan data nasabah bank swasta. Penangkapan dilakukan setelah enam bulan pengejaran.

WFT diringkus di rumahnya di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Selasa 23 September 2025 lalu.

“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).

Kasus bermula dari laporan sebuah bank yang mengungkapkan adanya akses ilegal. WFT melalui akunnya mengunggah tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, dia mengaku sudah meretas 4,9 juta database nasabah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Buletin
1 tahun lalu

Bjorka Kembali Berulah, Kali Ini Diduga Bocorkan Data NPWP Presiden Hingga Menkeu

Internet
3 tahun lalu

Balajar dari Kasus Bjorka, Pengguna Internet di Indonesia Butuh Keamanan Siber

Megapolitan
13 jam lalu

Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal