Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul, satu DPO," pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Periksa Pengembang dan BPN untuk Telusuri Kepemilikan Rumah yang Digeledah di Sentul

5 hari lalu

Peringatan Keras Prabowo: Militer, Polisi, Jaksa Introspeksi Diri, Bintangmu dari Rakyat

6 hari lalu

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

6 hari lalu

Polisi Sebut Kaca Pecah di Kantor BGN akibat Pemuaian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal