Polisi Tangkap Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak Bogor

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap satu pengamen yang menganiaya pria pengunjung warung sate di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah ditangkap 1 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul, satu DPO," pungkasnya.

Sebelumnya, pria berinial J (43), menjadi korban penganiayaan oleh pengamen di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Kamis 16 Mei 2024.

Kasus penganiayaan tersebut bermula ketika korban dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak. Lalu, datang dua orang pengamen dan menghampiri keduanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Tangkap Maling Spesialis Kotak Amal di Pesanggrahan Jaksel, Beraksi Lebih dari 3 Kali

Megapolitan
9 jam lalu

Massa Ojol Padati Kawasan Medan Merdeka Selatan, Polisi Tutup Sebagian Jalan

Megapolitan
12 jam lalu

Full Siaga! 3.067 Personel Amankan 3 Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

Megapolitan
13 jam lalu

Ojol hingga Mahasiswa Gelar Demo di Jakpus Hari Ini, Cek Titik-Titiknya!   

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal