JAKARTA, iNews.id - Polsek Taman Sari berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel di Jakarta Barat. Perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah akibat ditusuk sebanyak 12 kali.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Dicky Ferttofan mengatakan pelaku penganiayaan berjumlah dua orang. Polisi kini memburu satu pelaku lainnya.
"Iya satu orang pelakunya sudah ditangkap," kata Dicky saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2020).
Satu tersangka yang berhasil ditangkap itu bernama Muhajirin alias Konong. Tersangka diamankan polisi di daerah Duri, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) malam lalu.
"Yang kami tangkap adalah pelaku utama. Sementara satu pelaku lagi masih DPO," ucap Dicky.